Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Larangan Lampu Hazard di Persimpangan Demi Keselamatan Bersama
Edukasi Tegas Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Soal Bahaya Penggunaan Hazard Saat Lampu Merah
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ingatkan Pengendara: Jangan Gunakan Hazard di Perempatan Jalan
Melalui Kampanye Humanis, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Luruskan Pemahaman Lampu Hazard
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Jelaskan Fungsi Asli Lampu Hazard yang Sering Disalahgunakan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Soroti Risiko Kecelakaan Akibat Hazard di Lampu Merah
Pesan Keselamatan dari Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq untuk Pengendara di Persimpangan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Masyarakat Tertib Gunakan Lampu Sein
Kampanye Digital Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Viral, Bahas Etika Berkendara yang Benar
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Hazard Hanya untuk Kondisi Darurat
Imbauan Kuat Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tentang Bahaya Kebiasaan Salah di Jalan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Edukasi Pengendara Soal Kesalahan Fatal Penggunaan Hazard
Keselamatan Prioritas, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ingatkan Fungsi Lampu Sein
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Beberkan Dasar Hukum Larangan Lampu Hazard di Persimpangan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Pengendara Pahami Aturan Lalu Lintas Secara Benar
Sosialisasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tekankan Bahaya Membingungkan Pengendara Lain
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ingatkan Risiko Fatal dari Kebiasaan Hazard di Lampu Merah
Melalui Infografis, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Sampaikan Edukasi Simpel namun Penting
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Keselamatan Dimulai dari Disiplin Kecil di Jalan
Pesan Tegas Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq: Jangan Ikuti Kebiasaan Salah di Jalan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pengendara
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Jelaskan Perbedaan Hazard dan Lampu Sein
Kesadaran Berkendara, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Masyarakat Lebih Peduli
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Paparkan Dampak Negatif Penggunaan Hazard yang Keliru
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Edukasi Fungsi Lampu Kendaraan Secara Tepat
Himbauan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Jadi Pengingat Penting Bagi Pengguna Jalan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Aturan Berlalu Lintas Bukan Sekadar Formalitas
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Pengendara Pahami Etika di Persimpangan
Edukasi Berkelanjutan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Demi Menekan Angka Kecelakaan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Soroti Kebiasaan Hazard yang Kerap Disalahartikan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ingatkan Pentingnya Komunikasi Isyarat di Jalan
Keselamatan Bersama, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Fungsi Lampu Kendaraan
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tekankan Bahwa Hazard Bukan Pengganti Lampu Sein
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Pengendara Lebih Bijak di Jalan Raya
Sosialisasi Visual Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Mudah Dipahami Masyarakat
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Kesalahan Umum Pengendara di Lampu Merah
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Edukasi Bahwa Hazard Bisa Membahayakan Pengguna Jalan Lain
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Ajak Stop Kebiasaan Salah Demi Keselamatan Bersama
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Dorong Tertib Berlalu Lintas Dimulai dari Hal Sederhana
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Tegaskan Edukasi Hazard sebagai Langkah Nyata Cegah Kecelakaan
Edukasi Tegas Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq Soal Bahaya Penggunaan Hazard Saat Lampu Merah
SUMBAR | Upaya membangun kesadaran berlalu lintas kembali ditegaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat melalui edukasi publik terkait penggunaan lampu hazard di persimpangan jalan, Kamis, 6 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dirlantas Polda Sumbar dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mengedepankan keselamatan bersama di jalan raya.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penggunaan lampu hazard saat berhenti di lampu merah merupakan kebiasaan yang keliru dan perlu segera diluruskan.
Menurutnya, masih banyak pengendara yang menganggap menyalakan hazard saat berhenti di persimpangan adalah bentuk kehati-hatian, padahal justru dapat membingungkan pengguna jalan lain.
Ia menjelaskan, lampu hazard sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan dalam kondisi darurat, seperti mogok di jalan, mengalami gangguan teknis, atau situasi berbahaya yang memerlukan perhatian khusus dari pengendara lain.
Ketika digunakan di lampu merah atau perempatan, fungsi utama lampu sein menjadi hilang, sehingga arah pergerakan kendaraan tidak dapat terbaca dengan jelas oleh pengendara di sekitarnya.
Hal inilah yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di titik-titik persimpangan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
Dirlantas Polda Sumbar juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan disiplin.
Melalui kampanye visual yang disebarkan, masyarakat diajak memahami perbedaan mendasar antara lampu hazard dan lampu sein sebagai alat komunikasi antar pengendara.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq juga menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Dalam aturan tersebut, setiap pengendara diwajibkan menggunakan lampu isyarat sesuai dengan arah pergerakan kendaraan, bukan menggantinya dengan hazard dalam kondisi normal.
Selain itu, penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai juga dapat dikenakan sanksi tilang karena termasuk pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sumbar terus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.
Melalui pendekatan humanis, diharapkan pesan keselamatan dapat diterima dengan baik dan menjadi kebiasaan baru yang lebih tertib di jalan raya.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengajak seluruh pengendara untuk tidak mengikuti kebiasaan yang salah, meskipun terlihat umum dilakukan.
Ia menegaskan bahwa perubahan kecil dalam kebiasaan berkendara dapat memberikan dampak besar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kesadaran kolektif ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar berharap edukasi yang terus dilakukan dapat menjadi pengingat kuat bagi masyarakat untuk selalu menggunakan lampu kendaraan sesuai fungsinya.
Catatan Redaksi: Polri melalui Dirlantas Polda Sumbar terus mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis dalam membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
TIM RMO
